Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Oct 2026
BERITA KESEHATAN
Mauk, 19 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan akses dan pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, ...
-
23 Oct 2026
BERITA KESEHATAN
Mauk, 19 Oktober 2026 – Dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan anak serta mempercepat penanganan stunting ...
-
23 Oct 2026
BERITA KESEHATAN
Kabupaten Tangerang, 14 Oktober 2026 – Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit Tuberkulosis ...
-
23 Oct 2026
BERITA KESEHATAN
Mauk, 12 Oktober 2026 – Dalam rangka memperkuat upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit Tuberkulosis (TB), ...
-
23 Oct 2026
BERITA KESEHATAN
Mauk, Oktober 2026 – UPTD Puskesmas Mauk, Kabupaten Tangerang, berhasil memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat ...