Terwujudnya Masyarakat Kabupaten Tangerang yang Sejahtera dan Berdaya Saing
26 May 2026 15 pembaca ADMIN Puskemas Mauk

Puskesmas Mauk Laksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan di SPPG Raksa 13 Polda Banten yang Berlokasi di Desa Marga Mulya Kecamatan Mauk

Mauk – Dalam upaya memastikan keamanan dan kelayakan pengelolaan pangan, UPTD Puskesmas Mauk melaksanakan kegiatan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) Tempat Pengelolaan Pangan (TPP) di SPPG Raksa 13 Polda Banten yang berlokasi di Desa Marga Mulya pada hari Senin, 18 Mei 2026.

Kegiatan ini dilakukan oleh tim Puskesmas Mauk yang terdiri dari petugas sanitarian, petugas gizi, dan promosi kesehatan (promkes). Inspeksi dilakukan untuk menilai aspek sanitasi, higiene, serta keamanan pengelolaan makanan guna mencegah risiko pencemaran pangan dan menjaga kesehatan para penerima manfaat program.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap alur pengolahan makanan, kebersihan peralatan, tata letak sarana, hingga penerapan personal higiene para relawan pengelola pangan. Dari hasil inspeksi, tim menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian dan tindak lanjut, di antaranya:

  1. Alur pencucian peralatan belum sesuai standar SOP karena petugas belum mendapatkan pelatihan secara optimal.
  2. Belum tersedia grease trap pada wastafel pencucian peralatan.
  3. Personal higiene relawan masih perlu ditingkatkan karena ditemukan relawan yang masih menggunakan perhiasan saat bekerja.
  4. Tata letak rak bahan baku masih menempel pada dinding sehingga berpotensi menjadi tempat berkembangnya binatang vektor pengganggu seperti semut.
  5. Tata letak APAR dinilai kurang ergonomis karena terlalu tinggi dan sulit dijangkau saat keadaan darurat.
  6. Perlu penambahan tirai penutup pada rak ompreng yang sudah steril agar tetap terjaga kebersihannya.

Kepala Puskesmas Mauk, dr. Allan Sartana, menyampaikan bahwa kegiatan IKL ini merupakan bagian dari pembinaan dan pengawasan kesehatan lingkungan terhadap tempat pengelolaan pangan di wilayah kerja Puskesmas Mauk.

“Melalui kegiatan inspeksi kesehatan lingkungan ini, kami ingin memastikan bahwa proses pengelolaan pangan dilakukan sesuai standar kesehatan dan sanitasi. Temuan-temuan yang ada menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan agar keamanan pangan tetap terjaga dan risiko penularan penyakit dapat dicegah,” ujar dr. Allan Sartana.

Puskesmas Mauk berharap hasil inspeksi ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pengelola SPPG Raksa 13 Polda Banten sehingga pengelolaan pangan menjadi lebih aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan lingkungan.

Puskesmas Mauk/Prom-lsm)

Nomor: PROM/026/PKM-MAUK/V/2026






Selamat Datang di Web Terpadu Kabupaten Tangerang!

Kami menggunakan cookies untuk meningkatkan pengalaman Anda saat menjelajahi situs ini. Cookies membantu kami memahami preferensi Anda dan memungkinkan kami untuk memberikan konten yang lebih relevan dan pengalaman yang lebih personal. Dengan melanjutkan penggunaan situs ini, Anda menyetujui penggunaan cookies kami. Jika Anda memiliki pertanyaan atau kekhawatiran mengenai penggunaan cookies, jangan ragu untuk menghubungi kami.